SELAMAT DATANG
Nama : Merci Ariandini

NPM/Kelas : 26209417 / 4EB05

Gunadarma University

Selasa, 27 April 2010

Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem Pemerintahan Indonesia

Merupakan serangkaian upaya dan proses yang dijalankan untuk tercapainya kondisi pemerintahan dan kenegaraan yang stabil sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan Negara.

Sistem pemerintahan penting untuk dijalankan karena system ini merupakan kunci pokok dalam menjaga kelangsungan dan eksistensi sebuah Negara.

Dalam Trias Politica, kita mengenal pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Sistem pemerintahan yang demokratis dipercaya oleh banyak negara mampu meningkatkan stabilitas negara dan meningkatkan hubungan yang harmonis antar rakayat yang diperintah dengan pemerintah yang mengaturnya. Dibernagai negara sistem pemerintah yang dijalankan tentu tidak sama, karena dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain ideologi yang di anut, sejarah perjuangan bangsa masa lalu dan kondisi struktural masyarakatnya.

1. Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem ini dijalankan karena untuk mencapai keseimbangan hubungan antara kekuasaan legislatif dan yudikatif.

Dalam sisitem pemerintahan ini, badan eksekutif selalu mendapat pengawasan langsung dari parlemen. Kepala pemerintahan (perdana menteri) memimpin suatu dewan menteri (kabinet) yang anggotanya berasal dari parlemen. Mereka menduduki jabatannya selama mendapatkan dukungan politik dari parlemen.

♦ Ciri-cirinya :

* Kepala negara atau presiden hanya berkedudukan sebagai kepala negara saja, tidak sebagai kepala pemerintahan.
* Terdapat hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif (parlemen) bahkan keduanya saling tergantung satu sama lain.
* Eksekutif yang dipimpin oleh perdana menteri dibentuk oleh parlemen dari partai politik atau organisasi peserta pemilu yang menduduki kursi mayoritas di parlemen.
* Menteri bertanggung jawab terhadap parlemen.
* Kepala negara dengan pertimbangan perdana menteri dapat pula membubarkan parlemen.

Kekuasaan Legislatif adalah kekuasaan yang membentuk UU yang dipegang oleh parlemen atau DPR bersama pemerintah. Pemerintah disini maksudnya presiden dengan kabinetnya.

Kekuasaan Eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan pemerintahan dipegang oleh absolut yang bertanggung jawab dengan parlemen.

♦ Kelebihannya :

1. Menteri diangkat berdasarkan suara terbanyak di parlemen.
2. Kesesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif mudah untuk dicapai.
3. Menteri lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya karena sewaktu-waktu dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya.

♦ Kelemahannya :

1. Sering terjadi pergantian kabinet.
2. Kedudukan eksekutif tidak stabil.
3. Pergantian eksekutif yang mendadak dapat membuat program kerja eksekutif tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya.

2. Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan ini mengacu pada teori trias politika dari Montesqiue yang menghendaki adanya pemisahan kekuasaan secara tegas dan jelas antara kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif.

Dalam sistem pemerintahan ini, kepala eksekutif dipilih tersendiri di luar parlemen (legislatif) untuk masa jabatan yang tetap. Artinya, presiden tidak dapat diturunkan selam masa jabatannya belum berakhir, kecuali jika dia melakukan pelanggaran konstitusi atau pelanggaran hukum lain tergolong berat sebagaimana ditetapkan dalam UU atau konstitusi.

♦ Ciri-cirinya :

* Kepala negara atau presiden memiliki kedudukan rangkap, yakni sebagai kepala negara sekaligus kepada pemerintahan.
* Presiden dan parlemen dipilih secara langsung oleh rakyat.
* Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab terhadap presiden.
* Presiden tidak dapat diberhentikan oleh parlemen ditengah-tengah masa jabatannya, kecuali melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan.
* Presiden berhak membentuk absolut yang anggotanya diangkat oleh presiden, namun daftar anggota absolut harus mendapat persetujuan dulu dari parlemen.

Dalam sistem presidensial ini, kekuasaan presiden sangat besar sebab memiliki dua kedudukan sekaligus, yakni sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

♦ Kelebihannya :

1. Sistem check and balance dapat menghasilkan keseimbangan antar organ atau lembaga-lembaga Negara, karena akan saling mengawasi satu sama lain.
2. Dapat mecegah timbulnya kekuasaan absolut atau mutlak.
3. Kedudukan eksekutif lebih stabil.
4. Penyusunan program mudah disesuaikan dengan masa jabatan eksekutif.

♦ Kelemahannya :

1. Pengambilan keputusan absolut lebih lama.
2. Setiap keputusan sering kali merupakan hasil tawar-menawar antara badan legislatif dan eksekutif sehingga terkesan kurang tegas.

3. Sistem Pemerintahan Referendum

Sistem pemerintahan dengan sistem referendum ini dilaksanakannya di negara Swiss yang sering disebut sebagai sistem badan kerja. Sistem ini memungkinkan adanya pengawasan langsung dari rakyat terhadap jalannya sistem pemerintahan.

Referendum yaitu kegiatan politik yang dilakukan oleh rakyat untuk memberikan keputusan setuju atau menolak terhadap keputusan yang telah diambil oleh parlemen atau stuju / tidak setuju terhadap suatu kebijakan yang dimintakan persetujuan oleh rakyat.

Ada tiga bentuk referendum, antara lain :

1. Referendum obligator (wajib), yaitu meminta pendapat secara langsung terhadap suatu rancangan UU yang akan diundangkan.
2. Referendum fakultatif (tidak wajib), yaitu meminta pendapat secara langsung kepada rakyat tentang setuju / tidak setuju terhadap UU yang telah berlaku namun ada sebagian rakyat yang menolak.
3. Referendum optatif , yaitu meminta pendapat secara langsung kepada rakyat tentang setuju atau tidaknya terhadap rancangan UU pemerintah federal atau pemerintah pusat diwilayah negara bagian atau otonom.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar