SELAMAT DATANG
Nama : Merci Ariandini

NPM/Kelas : 26209417 / 4EB05

Gunadarma University

Jumat, 23 April 2010

Norma dalam Kehidupan Bersama

NORMA
Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku.
Dengan mentaati norma, maka tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi tertib, rukun, damai dan tentram.

Norma-norma Sosial
Adalah ketentuan yang berisi perintah dan larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama, bertujuan untuk mengatur setiap tindakan warga masyarakat sehingga ketertiban dan keamanan dapat tercapai.
Norma yang mengatur masyarakat umumnya ada yang bersifat formal dan non formal.
Norma yang bersifat Formal dapat berupa aturan-aturan tertulis yang berasal dari lembaga atau institut resmi.
Example.
Surat Keputusan, Peraturan Daerah, Peraturan Pemerintah, Undang-Undang dan sebagainya yang berasal dari negara.

Norma yang bersifat Non Formal, merupakan aturan-aturan tidak tertulis yang diakui keberadaannya oleh masyarakat.
Aturan-aturan tersebut dihormati dan dilaksanakan dengan sepenuh hati.
Adat istiadat adalah contoh norma yang bersifat non formal.

Macam-Macam Norma Berdasarkan Kekuatan Mengikatnya
Berdasarkan kekuatan mengikatnya, norma dibedakan atas empat, yaitu :
1. Cara (Usage)
Adalah jenis perbuatan yang bersifat perorangan.
2. Kebiasaan (Folkways)
Adalah Perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan pola yang sama dan
tetap karena dianggap baik.
3. Tata Kelakuan (Mores)
Adalah Perilaku yang ditetapkan oleh masyarakat sebagai perilaku yang baik
dan diterima sebagai norma pengatur dan pengawas anggota-anggotanya.
4. Adat Istiadat (Custom)

Pola-pola perilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan sebagai hukum tidak
tertulis dengan sanksi yang berat.

Macam-Macam Norma dan Sanksinya
Norma-Norma yang ada merupakan pedoman hidup anggota masyarakat (warga negara) yang memberikan keleluasan sekaligus batasan dalam bertindak dan menentukan sesuatu itu baik atau buruk.
  • Norma Agama
  • Norma Kesusilaan
  • Norma Kesopanan
  • Norma Hukum
Norma Agama
adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan YME, yang disampaikan melalui utusan-Nya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran.
Example.
  1. Beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan.
  2. Beramal shaleh dan bernuat kebajikan.
Norma Kesusilaan
adalah aturan yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan.
Example.
  1. Berlaku jujur
  2. Bertindak adil
  3. Menghargai orang lain
Norma Kesopanan
adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok manusia didalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari.
Example.
  1. Menghormati orang yang lebih tua
  2. Menerima sesuatu dengan tangan kanan
  3. Tidak berkata kotor
Norma Hukum
adalah pedoman hidup yang dibuat oleh lenbaga negara atau lembaga politik suatu masyarakat.
Example.
  1. Harus tertib
  2. Harus sesuai prosedur
  3. Dilarang mencuri, merampok dll.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar