SELAMAT DATANG
Nama : Merci Ariandini

NPM/Kelas : 26209417 / 4EB05

Gunadarma University

Kamis, 26 Mei 2011

Tanya Jawab Soal Perlindungan Konsumen

1. Apa yang anda ketahui mengenai perlindungan konsumen?
Jawab.
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan
terpenuhinya hak konsumen.

2. Apa yang dimaksud dengan konsumen?
Jawab.
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat,
baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak
untuk diperdagangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar