Harmonisasi merupakan proses
untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait
dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungn Harmonisasi Internasional :
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di
seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki
efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas
tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak
mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar
yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin
dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan
berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan
yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba
bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip
negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun
1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi
global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang
mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi
berkualitas tinggi
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini
masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar
Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan
IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
• Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
•
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di
seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi lokal
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
•
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat
disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas
tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa
besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS . "Perusahaan
juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang
lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu," kata Patrick
Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International
Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di
Jakarta.
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan
perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya.
Namun demikian untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara
mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan
selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar inetrnasional
tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk
perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan
perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi
yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk
melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi ,
sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi
sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau
employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua
perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila
kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam
menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk
ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di
Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan
laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya
perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan
untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut.
Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan
berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan dalam konfergensi
Dalam
rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah
secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi
IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya
memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada
publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan . Saat
ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS,
terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran
regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya
perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan
terjadi. Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan
professional. Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan
signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang standar
akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang
dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan
juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan
standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak
perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan
mengakibatkan beberpa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang
keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dari instrument
derivative akan dinilai berdasarkan IFRS .
Kerangka perpajakan yang
berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama
akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan,
pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain.
Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan
berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti
konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali
laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus
diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam
proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh
adopsi tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta
sistem operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya
sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia
menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi
keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan
Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator yang terkait sepakat
akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh
kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar
akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu
untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas
negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di
Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei
2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga
(Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang
dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A
lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan
sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi
Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat
global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis
pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah
implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa
pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi
dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti
persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas,
adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan,
tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan.
Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan
syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa
depan.