PENDAHULUAN
Beberapa waktu belakangan ini, istilah International Financial Reporting Standards (IFRS) mulai mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak dan menjadi semakin ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas, khususnya oleh para praktisi di bidang Akuntansi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya deklarasi yang diberikan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2008. Di mana pada kesempatan yang bersamaan dalam rangka ulang tahun IAI yang ke-51 tersebut, IAI mendeklarasikan rencana Indonesia untuk compliance terhadap IFRS dalam pengaturan Standar Akuntansi Keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang compliance dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang rencananya akan dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012 mendatang.
Membuat perubahan yang menuju ke arah IFRS, artinya mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global, sehingga terdapat keseragaman dalam bahasa penulisan dan penyusunan laporan keuangan yang akan membuat laporan keuangan perusahaan dapat dimengerti oleh pasar dunia (global market). Mengadopsi IFRS juga bermanfaat secara finansial perusahaan, yaitu untuk meningkatkan investasi secara global dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan.
Keinginan IAI untuk melakukan compliance terhadap IFRS dalam pengaturan Standar Akuntansi Keuangan ini berkaitan dengan penerbitan laporan keuangan di berbagai perusahaan besar bagi para stakeholder dari seluruh dunia. Karena semakin bertambah globalnya perusahaan, maka diperlukan adanya suatu standar yang juga diterima secara global. Dengan adanya suatu keseragaman standar yang diterima secara global, maka laporan keuangan tersebut menjadi lebih mudah untuk diperbandingkan. Diharapkan, dengan adanya pengaturan tersebut, laporan keuangan yang disajikan dapat memenuhi kriteria kualitas informasi keuangan yang relevan, dapat diuji, dapat dimengerti, netral, tepat waktu, memiliki daya banding, dan lengkap.
Sampai saat ini, compliance terhadap IFRS telah dilakukan oleh berbagai negara di berbagai benua, di antaranya adalah Korea, India, dan Kanada yang rencananya akan mulai melakukan compliance terhadap IFRS pada tahun 2011 mendatang. Dengan dideklarasikannya program compliance terhadap IFRS tersebut, maka pada tahun 2012 mendatang seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan 3. Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas (Siaran Pers Ikatan Akuntan Indonesia, 24 Desember 2008).
Compliance terhadap IFRS di berbagai negara dari waktu ke waktu menjadi semakin marak terjadi karena memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan perusahaan dan peningkatan transparansi atas laporan keuangan perusahaan itu sendiri. Jika Indonesia melakukan compliance terhadap IFRS, maka laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan di negara lain, sehingga dapat diketahui dan dilakukan penilaian terhadap kinerja perusahaan, perusahaan manakah yang memiliki kinerja yang lebih baik.
IFRS dijadikan sebagai referensi utama atas pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat berlaku umum secara internasional, di mana penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Namun demikian, sejauh manakah tingkat kesesuaian antara Standar Akuntansi Keuangan, khususnya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Per 1 Januari 2008 dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) Per 1 Januari 2008?
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
PERKEMBANGAN
Di bawah ini adalah faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan bunia akuntansi:1. Sumber pendanaanAmerika dan Inggris yang memiliki kekuatan perdagangan yang cukup kuat memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.2. Sistem hokumDi duni abarat memiliki dua orientasi dasar, hokum kode (sipil) dan hokum (kasus).3. PerpajakanPeraturan pajak secara efektif dapat menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun dikalim untuk keperluan perpajakan.4. Ikatan politik dan ekonomiBeberapa Negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dianut Negara maju, namun hal tersebut ada yang Karen paksaan namun ada jug yang karena pilihan sendiri.5. InflasiInflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.6. Tingkat perkembangan ekonomiFaktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.7. Tingkat pendidikanStandar dan praktik akuntansi yang sangat rumit mumbutuhkan tenaga ahli dalam penerapannya, kalau tidak maka kemungkinan besar bisa disalahgunakan.8. BudayaBudaya sendiri berpengaruh terhadap perilaku masing-masing individu dalam mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara yang nantinya akan secara tidak alangsung akan berpengaruh terhadap akuntansinya.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan prektik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan AkuntansiKlasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, dimana diidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:1. Berdasarkan pendekatan makro ekonomiBerdasarkan pendekatan ini praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional.2. Berdasarkan pendekatan mikro ekonomiPada pendekatan ini akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi yang fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki.3. Berdasarkan pendekatan independenPada pendekatan ini akuntansi berasal dari prektik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.
PERKEMBANGAN
Di bawah ini adalah faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan bunia akuntansi:1. Sumber pendanaanAmerika dan Inggris yang memiliki kekuatan perdagangan yang cukup kuat memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.2. Sistem hokumDi duni abarat memiliki dua orientasi dasar, hokum kode (sipil) dan hokum (kasus).3. PerpajakanPeraturan pajak secara efektif dapat menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun dikalim untuk keperluan perpajakan.4. Ikatan politik dan ekonomiBeberapa Negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dianut Negara maju, namun hal tersebut ada yang Karen paksaan namun ada jug yang karena pilihan sendiri.5. InflasiInflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.6. Tingkat perkembangan ekonomiFaktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.7. Tingkat pendidikanStandar dan praktik akuntansi yang sangat rumit mumbutuhkan tenaga ahli dalam penerapannya, kalau tidak maka kemungkinan besar bisa disalahgunakan.8. BudayaBudaya sendiri berpengaruh terhadap perilaku masing-masing individu dalam mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara yang nantinya akan secara tidak alangsung akan berpengaruh terhadap akuntansinya.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan prektik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan AkuntansiKlasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, dimana diidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:1. Berdasarkan pendekatan makro ekonomiBerdasarkan pendekatan ini praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional.2. Berdasarkan pendekatan mikro ekonomiPada pendekatan ini akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi yang fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki.3. Berdasarkan pendekatan independenPada pendekatan ini akuntansi berasal dari prektik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.
AKUNTANSI KOMPARATIF 1
Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan
anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan
standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat
dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar,
meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1.Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o atauran pengakuan dan penilaian
o daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1.Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o atauran pengakuan dan penilaian
o daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.Neraca
2.Laporan laba rugi
3.Catatan atas laporan keuangan
4.Laporan direktur
5.Laporan auditor
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.Neraca
2.Laporan laba rugi
3.Catatan atas laporan keuangan
4.Laporan direktur
5.Laporan auditor
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
•Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
•Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
•Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
•Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
•Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
•Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konservatisme
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konservatisme
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
AKUNTANSI KOMPARATIF 2
Sistem akuntansi keuangan di negara berkembang yang akan dibahas adalah Republik Ceko, RRC, Taiwan, dan Meksiko.
Berikut penjelasan mengenai negara-negara tersebut:
Republik Ceko : merupakan perwakilan dari negara berkembang di Eropa. Sejak pecah dari Uni Soviet pada tahun 1938, Ceko malakukan privatisasi perekonomian. Elemen utama privatisasi besar tersebut adalah sistem kupon voucher yang memperbolehkan warga Ceko dewasa untuk membeli voucher investasi sebesar harga nominalnya. Tahap kedua meliputi pelelangan atau penjualan langsung.
Pelaporan Keuangan Republik Ceko :
1. Neraca
2. Akun Laba dan rugi (Laporan L/R)
3. Catatan
Pengukuran Akuntansi Republik Ceko :
- Metode akusisi digunakan untuk mencatat penggabungan usaha.
- Goodwill dihapusbukukan pada tahun pertama, diamortisasi kurang dari 15 tahun.
- Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai pasar, dsb
- Pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan andal.
Cina: Merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia. Oleh karena itu, negara ini memiliki potensi pasar yang tinggi sehingga menarik negara-negara lain untuk menanamkan investasinya di Cina. Perekonomian Cina saat ini paling tepat disebut sebagai perekonomian hybrid dimana negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis sementara industri lain serta sektor komersial dan swasta diatur oleh sistem yang berorientasi pada pasar.
Pelaporan Keuangan Cina :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Penjelasan kondisi keuangan
Pengukuran Akuntansi Cina :
- Metode pembelian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha
- Goodwill harus dihapus bukukan selama tidak lebih dari 10 tahun
- Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi tidak diperkenankan
- Pajak tangguhan disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak selanjutnya.
- Biaya peneilitian dan pengembangan dibebankan langsung.
Taiwan : Memiliki perekonomian kapitalis yang dinamis dengan pengurangan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara berlahan-lahan. Dapat dikatakan bahwa Taiwan memiliki sistem keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan sistem di Jerman dan Jepang daripada sistem berdasarkan pasar uang.
Pelaporan Keuangan Taiwan :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan perubahan wkuitas pemilik
4. Laporan arus kas
5. Catatan
Pengukuran Akuntansi Taiwan :
- Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kememilikan 50 %
- Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha; metode penyatuan tidak digunakan
- Aktiva tetap, temasuk tanah dan sumber daya alam, dan akitva tidak berwujud dapat direvaluasi. Aktiva lain dapat direvaluasi sesuai dengan indeks harga pemerintah.
- Persediaan diasajikan sebesar nilai lebih rendah antara biaya peolehan dan pasar, baik metode FIFO, LIFO, dan rata-rata merupakan asusmsi arus biaya yang dapat diterima.
Meksiko : Secara umum memiliki perekonomian pasar bebas. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 90-an membantu dalam mengurangi inflasi dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Meksiko merupakan negara yang memiliki perekonomian ke sembilan terbesar di dunia dalam hal produk domestik bruto.
Pelaporan Keuangan Meksiko :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan perubahan Ekuitas pemegang saham
4. Laporan perubahan posisi keuangan
5. Catatan
Pengukuran Akuntansi Meksiko :
- Laporan keuangan konsilidasi disusun apabila induk perusahan mengendalaikan perusahaan lain. Mengadopsi Standar akuntansi Internsional No 21 mengenai translasi mata uang asing.
- Baik metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikian untuk penggabungan usaha dapat dibunakan, tergantung pada keadaanya.
- Akuntasi tingkat harga umum digunakan di Meksiko
- Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya
Sumber : Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
http://syudas.blogspot.com/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.html
http://syudas.blogspot.com/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.html
http://siswidya.blogspot.com/2011/05/akuntansi-komparatif-1.html